| Judul | PENCEGAHAN AKSI KEKERASAN MARITIM OLEH KELOMPOK ABU SAYYAF DI LAUT SULAWESI – SULU DALAM KERANGKA KEAMANAN MARITIM : (STUDI KASUS KAPAL TUNDA TB BRAHMA 12 – KAPAL TONGKANG BG ANAND 12) |
| Pengarang | SALEH ARIFIN Abdul Rivai Ras Mardi Siswoyo |
| Penerbitan | Bogor : Universitas Pertahanan Republik Indonesia, 2018 |
| Subjek | Keamanan Maritim -- Kekerasan Maritim (Maritime Violence) -- Perompakan Bersenjata Di Laut (Armed Robbery At S -- Kelompok Abu Sayyaf -- Kapal Tunda TB Brahma 12 - Kapal Tongkang BG Anan -- Jalur Pelayaran Laut Sulawesi – Laut Sulu |
| Catatan | Indonesia sebagai negara maritim memandang bahwa keamanan maritim merupakan aspek penting dalam tata kelola domain kemaritiman. Stabilitas dan tatanan yang baik pada semua domain kemaritiman Indonesia menjadi tujuan akhir yang ingin dicapai. Insiden kekerasan maritim terhadap Kapal Tunda TB Brahma 12 – Kapal Tongkang BG Anand 12 merupakan catatan penting dalam tata kelola domain kemaritiman Indonesia meski tempat kejadian perkara (locus delictie) insiden tersebut bukan di perairan Indonesia, tetapi Indonesia berkepentingan terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan berbagai upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh pemangku kepentingan (stakeholder) keamanan maritim Indonesia agar insiden kekerasan maritim seperti yang menimpa TB Brahma 12 – BG Anand 12 tidak terjadi kembali. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam (indepth interview) dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menemukan bahwa sepanjang tahun 2016 kawasan perairan Laut Sulawesi – Sulu merupakan jalur pelayaran paling rawan se-Asia karena ketidakmampuan negara pantai mengontrol wilayah perairannya sehingga memungkinkan pelaku kekerasan maritim menggunakan perairan tersebut melakukan aktivitas ilegal yang mengganggu keamanan maritim. Penelitian ini menyimpulkan beberapa upaya yang dapat dilakukan aksi kekerasan maritim tidak terjadi kembali adalah penyelesaian konflik dalam negeri Filipina, penyelesaian sengketa batas maritim Indonesia-Malaysia dan Malaysia-Filipina, mengimplementasikan segera Patroli Maritim Trilateral Indomalphi yang telah disepakati, mengaktifkan dengan segera Pusat Komando Militer yang telah terbentuk didukung sistem pengawasan dan monitoring yang terintegrasi dan Tim Reaksi Cepat dengan kesiapsiagaan tinggi dan menggagas kemungkinan pelaksanaan cross border pursuit antara ketiga negara. |
| Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
| Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
Informasi: Di sini Anda dapat mengakses seluruh konten digital yang tersedia untuk koleksi ini.
Tombol "Baca Buku" di bawah sampul hanya menampilkan file pertama sebagai preview.
| No | Nama File | Nama File Format Flash | Format | Aksi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | 84adbd4849415e4ab21c5ba67c676ef2.pdf | 84adbd4849415e4ab21c5ba67c676ef2.pdf | Baca | |
| 2 | 5a0248f9360cda6cf0f88067fd48c137.pdf | 5a0248f9360cda6cf0f88067fd48c137.pdf | Baca | |
| 3 | eebe5e88d363aa4d628c9df2c9405aea.pdf | eebe5e88d363aa4d628c9df2c9405aea.pdf | Baca | |
| 4 | e79de367db10ca6f87bc85b674a0ea0c.pdf | e79de367db10ca6f87bc85b674a0ea0c.pdf | Baca | |
| 5 | 1d0315821276a23c44b6e12b2a170aa3.pdf | 1d0315821276a23c44b6e12b2a170aa3.pdf | Baca | |
| 6 | 54e949ead2efa48921382acfeead1097.pdf | 54e949ead2efa48921382acfeead1097.pdf | Baca | |
| 7 | fc798b9c1632eb3420fd3f2975e2da9f.pdf | fc798b9c1632eb3420fd3f2975e2da9f.pdf | Baca | |
| 8 | f0b112703637112e0b015c49a62abda6.pdf | f0b112703637112e0b015c49a62abda6.pdf | Baca |
Informasi: Di sini Anda dapat melihat ketersediaan eksemplar fisik koleksi ini di perpustakaan beserta lokasinya.
| No | No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan | Aksi |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | T1702 | T.32.18.011 | Dapat dipinjam | Perpustakaan Sentul (Pusat) - Ruang Referensi Perpustakaan Universitas Pertahanan | Tersedia | - |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000000001882 | ||
| 005 | 20260213095720 | ||
| 008 | 260213################|##########|#|## | ||
| 035 | # | # | $a 0010-1225001882 |
| 041 | $a id | ||
| 082 | # | # | $a T003 |
| 090 | $a T.32.18.011 | ||
| 100 | 0 | # | $a SALEH ARIFIN |
| 245 | 1 | # | $a PENCEGAHAN AKSI KEKERASAN MARITIM OLEH KELOMPOK ABU SAYYAF DI LAUT SULAWESI – SULU DALAM KERANGKA KEAMANAN MARITIM : (STUDI KASUS KAPAL TUNDA TB BRAHMA 12 – KAPAL TONGKANG BG ANAND 12) |
| 260 | # | # | $a Bogor :$b Universitas Pertahanan Republik Indonesia,$c 2018 |
| 500 | # | # | $a Indonesia sebagai negara maritim memandang bahwa keamanan maritim merupakan aspek penting dalam tata kelola domain kemaritiman. Stabilitas dan tatanan yang baik pada semua domain kemaritiman Indonesia menjadi tujuan akhir yang ingin dicapai. Insiden kekerasan maritim terhadap Kapal Tunda TB Brahma 12 – Kapal Tongkang BG Anand 12 merupakan catatan penting dalam tata kelola domain kemaritiman Indonesia meski tempat kejadian perkara (locus delictie) insiden tersebut bukan di perairan Indonesia, tetapi Indonesia berkepentingan terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan berbagai upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh pemangku kepentingan (stakeholder) keamanan maritim Indonesia agar insiden kekerasan maritim seperti yang menimpa TB Brahma 12 – BG Anand 12 tidak terjadi kembali. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam (indepth interview) dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menemukan bahwa sepanjang tahun 2016 kawasan perairan Laut Sulawesi – Sulu merupakan jalur pelayaran paling rawan se-Asia karena ketidakmampuan negara pantai mengontrol wilayah perairannya sehingga memungkinkan pelaku kekerasan maritim menggunakan perairan tersebut melakukan aktivitas ilegal yang mengganggu keamanan maritim. Penelitian ini menyimpulkan beberapa upaya yang dapat dilakukan aksi kekerasan maritim tidak terjadi kembali adalah penyelesaian konflik dalam negeri Filipina, penyelesaian sengketa batas maritim Indonesia-Malaysia dan Malaysia-Filipina, mengimplementasikan segera Patroli Maritim Trilateral Indomalphi yang telah disepakati, mengaktifkan dengan segera Pusat Komando Militer yang telah terbentuk didukung sistem pengawasan dan monitoring yang terintegrasi dan Tim Reaksi Cepat dengan kesiapsiagaan tinggi dan menggagas kemungkinan pelaksanaan cross border pursuit antara ketiga negara. |
| 650 | 4 | $a Keamanan Maritim -- Kekerasan Maritim (Maritime Violence) -- Perompakan Bersenjata Di Laut (Armed Robbery At S -- Kelompok Abu Sayyaf -- Kapal Tunda TB Brahma 12 - Kapal Tongkang BG Anan -- Jalur Pelayaran Laut Sulawesi – Laut Sulu | |
| 700 | 0 | # | $a Abdul Rivai Ras |
| 700 | 0 | # | $a Mardi Siswoyo |
| 990 | # | # | $a T1702/UNHAN/2018 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :