Judul UPAYA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENANGANI KASUS TUMPAHAN MINYAK MONTARA DITINJAU DARI PERSPEKTIF KEAMANAN MARITIM
Pengarang GITA PUTRI
SYAIFUL ANWAR
Christine Sri Marnani
Penerbitan Bogor : Universitas Pertahanan Republik Indonesia, 2018
Subjek Diplomasi -- Ekonomi Pertahanan -- Keamanan Maritim -- Penegakan Hukum Lingkungan -- Tumpahan Minyak Montara
Catatan Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Hal ini tidak hanya menciptakan peluang bagi Indonesia, namun juga ancaman bagi keamanan maritim di Indonesia. Salah satu ancaman keamanan maritim adalah pencemaran laut yang berasal dari tumpahan minyak. Pada tahun 2009, Indonesia telah mengalami bencana tumpahan minyak yang berasal dari anjungan minyak lepas pantai Montara yang dimiliki oleh perusahaan minyak dan gas asal Thailand, yaitu PTT Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP). Tumpahan minyak menyebar hingga ke pesisir di sekitar perairan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur. Bencana ini mengakibatkan dampak buruk bagi ekologis, sosial, dan ekonomi. Sayangnya, hingga sekarang kasus tersebut belum terselesaikan oleh Pemerintah Indonesia dan Pihak PTTEP. Hal ini dikarenakan kedua pihak belum menemukan kesepakatan dari penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam menangani kasus tumpahan minyak Montara ditinjau dari perspektif keamanan maritim. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Sumber data yang akan digunakan yaitu sumber data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, terdapat dua upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Pertama, diplomasi pemerintah Indonesia dengan IMO yang menghasilkan sebuah kesepakatan berupa panduan bagi pembuatan perjanjian bilateral atau regional tentang mekanisme pertanggungjawaban pencemaran lintas batas negara akibat anjungan minyak lepas pantai dan diplomasi antara Indonesia dan pihak PTTEP-Thailand yang tidak menghasilkan kesepakatan. Kedua, upaya penegakan hukum lingkungan yang dilakukan melalui proses pengadilan secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang masih dalam proses hingga sekarang. Pemerintah Indonesia berharap upaya ini dapat menjadi solusi bagi penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara.
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
Informasi: Di sini Anda dapat mengakses seluruh konten digital yang tersedia untuk koleksi ini. Tombol "Baca Buku" di bawah sampul hanya menampilkan file pertama sebagai preview.
No Nama File Nama File Format Flash Format Aksi
1 ce44444b988757488c73318478c0683f.pdf ce44444b988757488c73318478c0683f.pdf pdf Baca
2 16faa1e06fe4935813a0256aa0953261.pdf 16faa1e06fe4935813a0256aa0953261.pdf pdf Baca
3 36c8c1e766278690e51a306cef358ea9.pdf 36c8c1e766278690e51a306cef358ea9.pdf pdf Baca
4 28e113f138c22b58ff7a409fe2029575.pdf 28e113f138c22b58ff7a409fe2029575.pdf pdf Baca
5 324c8cf234d07f1a653f4acf7098d159.pdf 324c8cf234d07f1a653f4acf7098d159.pdf pdf Baca
6 894adcde75d4330bbdbc4dd31cb755f0.pdf 894adcde75d4330bbdbc4dd31cb755f0.pdf pdf Baca
7 5577c69f5e38fd671cd9654e30640db4.pdf 5577c69f5e38fd671cd9654e30640db4.pdf pdf Baca
Informasi: Di sini Anda dapat melihat ketersediaan eksemplar fisik koleksi ini di perpustakaan beserta lokasinya.
No No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan Aksi
1 T1701 T.32.18.008 Dapat dipinjam Perpustakaan Sentul (Pusat) - Ruang Referensi Perpustakaan Universitas Pertahanan Tersedia -
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000002088
005 20260213091352
008 260213################|##########|#|##
035 # # $a 0010-1225002088
041 $a id
082 # # $a T003
090 $a T.32.18.008
100 0 # $a GITA PUTRI
245 1 # $a UPAYA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENANGANI KASUS TUMPAHAN MINYAK MONTARA DITINJAU DARI PERSPEKTIF KEAMANAN MARITIM
260 # # $a Bogor :$b Universitas Pertahanan Republik Indonesia,$c 2018
500 # # $a Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Hal ini tidak hanya menciptakan peluang bagi Indonesia, namun juga ancaman bagi keamanan maritim di Indonesia. Salah satu ancaman keamanan maritim adalah pencemaran laut yang berasal dari tumpahan minyak. Pada tahun 2009, Indonesia telah mengalami bencana tumpahan minyak yang berasal dari anjungan minyak lepas pantai Montara yang dimiliki oleh perusahaan minyak dan gas asal Thailand, yaitu PTT Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP). Tumpahan minyak menyebar hingga ke pesisir di sekitar perairan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur. Bencana ini mengakibatkan dampak buruk bagi ekologis, sosial, dan ekonomi. Sayangnya, hingga sekarang kasus tersebut belum terselesaikan oleh Pemerintah Indonesia dan Pihak PTTEP. Hal ini dikarenakan kedua pihak belum menemukan kesepakatan dari penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam menangani kasus tumpahan minyak Montara ditinjau dari perspektif keamanan maritim. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Sumber data yang akan digunakan yaitu sumber data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, terdapat dua upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Pertama, diplomasi pemerintah Indonesia dengan IMO yang menghasilkan sebuah kesepakatan berupa panduan bagi pembuatan perjanjian bilateral atau regional tentang mekanisme pertanggungjawaban pencemaran lintas batas negara akibat anjungan minyak lepas pantai dan diplomasi antara Indonesia dan pihak PTTEP-Thailand yang tidak menghasilkan kesepakatan. Kedua, upaya penegakan hukum lingkungan yang dilakukan melalui proses pengadilan secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang masih dalam proses hingga sekarang. Pemerintah Indonesia berharap upaya ini dapat menjadi solusi bagi penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara.
650 4 $a Diplomasi -- Ekonomi Pertahanan -- Keamanan Maritim -- Penegakan Hukum Lingkungan -- Tumpahan Minyak Montara
700 0 # $a Christine Sri Marnani
700 0 # $a SYAIFUL ANWAR
990 # # $a T1701/UNHAN/2018
Content Unduh katalog