Judul PENGUATAN PERAN PESANTREN UNTUK MENGHADAPI ANCAMAN NONMILITER BERDIMENSI IDEOLOGI GUNA MENDUKUNG KEAMANAN NASIONAL
Pengarang BAMBANG IRWANTO
Winuhoro hanumbhawono
Zainal Abidin S
Yoedhi Swastanto
Sovian Aritonang
Ermaya Suradinata
M. Adnan Madjid
Syamsul Maarif
Sutanto
Khamami Zada
Penerbitan Bogor : Universitas Pertahanan Republik Indonesia, 2025
Subjek Keamanan Nasional -- Pancasila -- Pesantren -- Doktoral Ilmu Pertahanan -- Ancaman Nonmiliter -- Ideologi -- Konsentrasi Keamanan Nasional
Catatan Kondisi negara yang terus berubah meniscayakan perlunya upaya berkesinambungan dalam menghadapi ancaman guna mendukung Keamanan Nasional, dan Pesantren memiliki potensi untuk lebih berperan dalam upaya tersebut. Penelitian ini membicarakan tentang bagaimana memperkuat peran Pesantren yang terlibat guna mendukung Keamanan Nasional, khususnya terkait dengan ancaman nonmiliter berdimensi ideologi dengan menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh bagi Pesantren untuk ikut berperan, fungsi Pesantren yang menjadi prioritas penguatan, dan bagaimana kebijakan yang perlu diterapkan. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kombinasi antara penelitian kuantitatif, Analytical Network Process, dan penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan faktor dominan yang berpengaruh ada pada persepsi adanya pemerintahan yang baik, hukum yang berkeadilan, dukungan pemerintah, dan keteladanan baik dari pemimpin yang hanya signifikan ketika tingkat faktor tersebut tersebut tinggi, dan akan lebih dipengaruhi oleh bagaimana pandangan keluarga, kiai, dan rekan atau teman sesama alumni Pesantren apabila faktor tersebut rendah. Prioritas penguatan adalah pada fungsi pemberdayaan masyarakat yang dikombinasikan dengan penguatan fungsi dakwah untuk antisipasi dinamika yang mungkin terjadi, dengan tidak meninggalkan penguatan fungsi Pendidikan. Kebijakan disusun sebagai kebijakan yang mengafirmasi dan merekognisi ketiga fungsi Pesantren untuk membentuk komitmen bersama yang selaras dengan komitmen kebangsaan, secara terintegrasi dan saling mengontrol dalam pelaksanaannya, serta menjaga motivasi dengan pemberian pengakuan. Kebijakan diarahkan untuk pengakuan dan praktek prinsip-prinsip Pancasila sebagai nilai dan norma dasar dalam setiap aspek kehidupan Pesantren dengan pelibatan semua anggota komunitas pesantren, reorientasi berpikir dan peningkatan kapasitas para pengasuh, serta regulasi standarisasi kurikulum dan pengasuhan berikut sistem pengawasan dan evaluasi dengan mengoptimalkan peran Majelis Masyayikh, berikut sosialisasi yang lebih luas mengenai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, fasilitasi dalam menjalankan mandat dari ketiga fungsi Pesantren, serta pendanaan untuk melaksanaan program.
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
Informasi: Di sini Anda dapat mengakses seluruh konten digital yang tersedia untuk koleksi ini. Tombol "Baca Buku" di bawah sampul hanya menampilkan file pertama sebagai preview.
No Nama File Nama File Format Flash Format Aksi
1 2d1ee7afce0f8b0b0acaf8a2678c41c6.pdf 2d1ee7afce0f8b0b0acaf8a2678c41c6.pdf pdf Baca
2 bedc841c14e5ef60fd595b7da239cd02.pdf bedc841c14e5ef60fd595b7da239cd02.pdf pdf Baca
3 d6c06284caadde71c88dcd255e67ece9.pdf d6c06284caadde71c88dcd255e67ece9.pdf pdf Baca
4 033933ddadb9e2c6397b701688a825e7.pdf 033933ddadb9e2c6397b701688a825e7.pdf pdf Baca
5 580fa5af0316d944bcad9fb390892e26.pdf 580fa5af0316d944bcad9fb390892e26.pdf pdf Baca
6 1d356be261e92ad84e3afbcf803d3dab.pdf 1d356be261e92ad84e3afbcf803d3dab.pdf pdf Baca
Informasi: Di sini Anda dapat melihat ketersediaan eksemplar fisik koleksi ini di perpustakaan beserta lokasinya.
No No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan Aksi
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000003305
005 20260211111655
008 260211################|##########|#|##
035 # # $a 0010-1225003305
041 $a id
082 # # $a NONE
100 0 # $a BAMBANG IRWANTO
245 1 # $a PENGUATAN PERAN PESANTREN UNTUK MENGHADAPI ANCAMAN NONMILITER BERDIMENSI IDEOLOGI GUNA MENDUKUNG KEAMANAN NASIONAL
260 # # $a Bogor :$b Universitas Pertahanan Republik Indonesia,$c 2025
500 # # $a Kondisi negara yang terus berubah meniscayakan perlunya upaya berkesinambungan dalam menghadapi ancaman guna mendukung Keamanan Nasional, dan Pesantren memiliki potensi untuk lebih berperan dalam upaya tersebut. Penelitian ini membicarakan tentang bagaimana memperkuat peran Pesantren yang terlibat guna mendukung Keamanan Nasional, khususnya terkait dengan ancaman nonmiliter berdimensi ideologi dengan menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh bagi Pesantren untuk ikut berperan, fungsi Pesantren yang menjadi prioritas penguatan, dan bagaimana kebijakan yang perlu diterapkan. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kombinasi antara penelitian kuantitatif, Analytical Network Process, dan penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan faktor dominan yang berpengaruh ada pada persepsi adanya pemerintahan yang baik, hukum yang berkeadilan, dukungan pemerintah, dan keteladanan baik dari pemimpin yang hanya signifikan ketika tingkat faktor tersebut tersebut tinggi, dan akan lebih dipengaruhi oleh bagaimana pandangan keluarga, kiai, dan rekan atau teman sesama alumni Pesantren apabila faktor tersebut rendah. Prioritas penguatan adalah pada fungsi pemberdayaan masyarakat yang dikombinasikan dengan penguatan fungsi dakwah untuk antisipasi dinamika yang mungkin terjadi, dengan tidak meninggalkan penguatan fungsi Pendidikan. Kebijakan disusun sebagai kebijakan yang mengafirmasi dan merekognisi ketiga fungsi Pesantren untuk membentuk komitmen bersama yang selaras dengan komitmen kebangsaan, secara terintegrasi dan saling mengontrol dalam pelaksanaannya, serta menjaga motivasi dengan pemberian pengakuan. Kebijakan diarahkan untuk pengakuan dan praktek prinsip-prinsip Pancasila sebagai nilai dan norma dasar dalam setiap aspek kehidupan Pesantren dengan pelibatan semua anggota komunitas pesantren, reorientasi berpikir dan peningkatan kapasitas para pengasuh, serta regulasi standarisasi kurikulum dan pengasuhan berikut sistem pengawasan dan evaluasi dengan mengoptimalkan peran Majelis Masyayikh, berikut sosialisasi yang lebih luas mengenai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, fasilitasi dalam menjalankan mandat dari ketiga fungsi Pesantren, serta pendanaan untuk melaksanaan program.
650 4 $a Keamanan Nasional -- Pancasila -- Pesantren -- Doktoral Ilmu Pertahanan -- Ancaman Nonmiliter -- Ideologi -- Konsentrasi Keamanan Nasional
700 0 # $a Ermaya Suradinata
700 0 # $a Khamami Zada
700 0 # $a M. Adnan Madjid
700 0 # $a Sovian Aritonang
700 0 # $a Sutanto
700 0 # $a Syamsul Maarif
700 0 # $a Winuhoro hanumbhawono
700 0 # $a Yoedhi Swastanto
700 0 # $a Zainal Abidin S
Content Unduh katalog