Judul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBUBARAN FPI SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KONFLIK SOSIAL DI KOTA BANDUNG TAHUN 2019 – 2021
Pengarang Halomoan Freddy Sitinjak Alexandra
I Gede Sumertha KY
Bambang Wahyudi
Endro Legowo
Gani Dwisatria Setiyatwan
Achmed Sukendro
Penerbitan Bogor : Universitas Pertahanan Republik Indonesia, 2023
Subjek Implementasi kebijkan -- Potensi Konflik -- Damai dan Resolusi Konflik -- pencegahan konflik
Catatan Pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri membubarkan Front Pembela Isalm setelah dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial. FPI didirikan untuk mengamalkan amal ma’ruf, nahi munkar, atau mengamalkan kebaikan dan melawan kebathilan, namun dalam pelaksanaanya sering kali diikuti dengan tindak kekerasan, dan melampaui petugas yang lebih berwenang. FPI sendiri diduga rawan untuk ditunggangi anggota radikal ISIS, sehingga membuat masyarakat menjadi resah.Sayangnya setelah dibubarkan FPI masih saja aktif, dan bahkan mendirikan FPI yang baru dengan anggota dan badan yang sama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan pemerintah dalam membubarkan FPI, dan menganalisis strategi pemerintah dalam menangani konflik sosial akibat dari ormas radikal di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dan teknikpengambilan data dengan cara wawancara, diskusi, studi literasi, dan dokumentasi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, dan Jawa Barat. Hasil dari penelitian ini menjukan keputusan pemerintah untuk melibatkan 3 Menteri dalam pembuatan SKB 3 Menteri sudah sesuai secara komunikasi, dan sumber daya yang terlibat, namun dalam implementasinya masih banyak bertabrakan dengan UU No. 28E UUD 1945 ayat 3, dan Permendagri No. 57 tahun 2017. Sehingga secara sikap dan struktur birokrasi masih banyak ditemukan kekurangan. Oleh karena itu untuk mencegah konflik antar Ormas di Kota Bandung, Kesbangpol Kota Bandung membuat kegiatan Apel Ormas sebagai strategi untuk mencegah terjadinya konflik sosial antar Ormas di Kota Bandung. Meskipun belum ada undang-undang dan hukum yang dapat membubarkan Ormas, melalui kegitan Apel Ormas pemerintah dapat dengan aktif melakukan pengawasan serta pencegahan konflik.
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
Informasi: Di sini Anda dapat mengakses seluruh konten digital yang tersedia untuk koleksi ini. Tombol "Baca Buku" di bawah sampul hanya menampilkan file pertama sebagai preview.
No Nama File Nama File Format Flash Format Aksi
1 06283ab8a6f354a20e6870fba99f465a.pdf 06283ab8a6f354a20e6870fba99f465a.pdf pdf Baca
2 ac7376e0eac9a4656bf7b384b372e713.pdf ac7376e0eac9a4656bf7b384b372e713.pdf pdf Baca
3 17ef7bc65eeaf8fd4082dce73f2dc7c8.pdf 17ef7bc65eeaf8fd4082dce73f2dc7c8.pdf pdf Baca
4 074fbeede2f030f5c2f8e5214797562c.pdf 074fbeede2f030f5c2f8e5214797562c.pdf pdf Baca
5 a626d218a424dd2004a4497d86e77476.pdf a626d218a424dd2004a4497d86e77476.pdf pdf Baca
Informasi: Di sini Anda dapat melihat ketersediaan eksemplar fisik koleksi ini di perpustakaan beserta lokasinya.
No No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan Aksi
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000002749
005 20260213093623
008 260213################|##########|#|##
035 # # $a 0010-1225002749
041 $a id
082 # # $a NONE
100 0 # $a Halomoan Freddy Sitinjak Alexandra
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBUBARAN FPI SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KONFLIK SOSIAL DI KOTA BANDUNG TAHUN 2019 – 2021
260 # # $a Bogor :$b Universitas Pertahanan Republik Indonesia,$c 2023
500 # # $a Pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri membubarkan Front Pembela Isalm setelah dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial. FPI didirikan untuk mengamalkan amal ma’ruf, nahi munkar, atau mengamalkan kebaikan dan melawan kebathilan, namun dalam pelaksanaanya sering kali diikuti dengan tindak kekerasan, dan melampaui petugas yang lebih berwenang. FPI sendiri diduga rawan untuk ditunggangi anggota radikal ISIS, sehingga membuat masyarakat menjadi resah.Sayangnya setelah dibubarkan FPI masih saja aktif, dan bahkan mendirikan FPI yang baru dengan anggota dan badan yang sama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan pemerintah dalam membubarkan FPI, dan menganalisis strategi pemerintah dalam menangani konflik sosial akibat dari ormas radikal di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dan teknikpengambilan data dengan cara wawancara, diskusi, studi literasi, dan dokumentasi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, dan Jawa Barat. Hasil dari penelitian ini menjukan keputusan pemerintah untuk melibatkan 3 Menteri dalam pembuatan SKB 3 Menteri sudah sesuai secara komunikasi, dan sumber daya yang terlibat, namun dalam implementasinya masih banyak bertabrakan dengan UU No. 28E UUD 1945 ayat 3, dan Permendagri No. 57 tahun 2017. Sehingga secara sikap dan struktur birokrasi masih banyak ditemukan kekurangan. Oleh karena itu untuk mencegah konflik antar Ormas di Kota Bandung, Kesbangpol Kota Bandung membuat kegiatan Apel Ormas sebagai strategi untuk mencegah terjadinya konflik sosial antar Ormas di Kota Bandung. Meskipun belum ada undang-undang dan hukum yang dapat membubarkan Ormas, melalui kegitan Apel Ormas pemerintah dapat dengan aktif melakukan pengawasan serta pencegahan konflik.
650 4 $a Implementasi kebijkan -- Potensi Konflik -- Damai dan Resolusi Konflik -- pencegahan konflik
700 0 # $a Achmed Sukendro
700 0 # $a Bambang Wahyudi
700 0 # $a Endro Legowo
700 0 # $a Gani Dwisatria Setiyatwan
700 0 # $a I Gede Sumertha KY
Content Unduh katalog