Judul STRATEGI KEMENTERIAN DALAM NEGERI TERHADAP KONFLIK BATAS WILAYAH PERAIRAN PADA DAERAH PEMEKARAN KEPULAUAN SERIBU
Pengarang Syifa Haerunnisa Putri Maharani
Arifuddin Uksan
Achmed Sukendro
Puguh Santoso
I Gede Sumertha
bayu setiawan
Penerbitan Bogor : Universitas Pertahanan Republik Indonesia, 2023
Subjek Strategi -- Damai dan Resolusi Konflik -- Batas Wilayah -- Keamanan Dalam Negri
Catatan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu dimekarkan atas dasar pertimbangan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2001, saat proses pemekaran pembentukan daerah baru melalui rancangan pemekaran daerah terdapat kelemahan yaitu tidak adanya penegasan batas wilayah sehingga terhadinya sengketa batas wilayah dengan Provinsi Banten di perbatasan Kepulauan Seribu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa konflik batas wilayah antara Kepulauan Seribu dengan Provinsi Banten dapat terjadi, serta bagaimana Permendagri dapat dijadikan sebagai sebuah resolusi konflik bagi daerah yang bersengketa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melibatkan 11 narasumber dan 12 masyarakat kepulauan seribu dan dianalisis menggunakan teori strategi lykke 1990. Temuan peneliti dalam tesis ini yaitu konflik terjadi karena penarikan garis pantai, dengan berlandaskan penarikan batas wilayah tidak sampai 12 mil di pulau terluar yaitu pulau batang besar & batang kecil. Adapun strategi Kementerian Dalam Negeri terhadap penegasan batas wilayah Provinsi DKI Jakarta & Provinsi Banten adalah dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 141 tahun 2017. Setelah melalui pembahasan oleh Kemendagri sejak 2020 pada tanggal 1 September 2022 dilaksanakan penandatanganan rancangan Permendagri terhadap batas laut Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten dan Provinsi Lampung. Peta terlampir dalam BA menjadi peta terpadu, Kunci dari penegasan batas wilayah laut (SDA laut) adalah membagi secara adil dan proporsional. Kedepannya perlu ada kajian dan pengembangan penelitian yang lebih mendalam dan tidak terburu-buru terhadap penarikan batas wilayah sebelum dimekarkannya sebuah daerah baru dari induk daerahnya, agar tidak terjadi konflik perbatasan setelah proses pemekaran daerah sehingga dapat tercapainya tujuan dari pemekaran daerah dan terwujudnya keamanan nasional.
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
Informasi: Di sini Anda dapat mengakses seluruh konten digital yang tersedia untuk koleksi ini. Tombol "Baca Buku" di bawah sampul hanya menampilkan file pertama sebagai preview.
No Nama File Nama File Format Flash Format Aksi
1 b385a6e849ba3fffc09cc9bacf9f62a0.pdf b385a6e849ba3fffc09cc9bacf9f62a0.pdf pdf Baca
2 1d8d59267bdbb7dc53951c5f3a45c9dc.pdf 1d8d59267bdbb7dc53951c5f3a45c9dc.pdf pdf Baca
3 a5357d1e4cf33567dbb49f7da07bac03.pdf a5357d1e4cf33567dbb49f7da07bac03.pdf pdf Baca
4 0fc068ca124023fc45aab999729afd80.pdf 0fc068ca124023fc45aab999729afd80.pdf pdf Baca
5 0f2bdcbad2148ab4a9ad2de4b5896eae.pdf 0f2bdcbad2148ab4a9ad2de4b5896eae.pdf pdf Baca
Informasi: Di sini Anda dapat melihat ketersediaan eksemplar fisik koleksi ini di perpustakaan beserta lokasinya.
No No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan Aksi
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000002776
005 20260213090318
008 260213################|##########|#|##
035 # # $a 0010-1225002776
041 $a id
082 # # $a NONE
100 0 # $a Syifa Haerunnisa Putri Maharani
245 1 # $a STRATEGI KEMENTERIAN DALAM NEGERI TERHADAP KONFLIK BATAS WILAYAH PERAIRAN PADA DAERAH PEMEKARAN KEPULAUAN SERIBU
260 # # $a Bogor :$b Universitas Pertahanan Republik Indonesia,$c 2023
500 # # $a Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu dimekarkan atas dasar pertimbangan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2001, saat proses pemekaran pembentukan daerah baru melalui rancangan pemekaran daerah terdapat kelemahan yaitu tidak adanya penegasan batas wilayah sehingga terhadinya sengketa batas wilayah dengan Provinsi Banten di perbatasan Kepulauan Seribu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa konflik batas wilayah antara Kepulauan Seribu dengan Provinsi Banten dapat terjadi, serta bagaimana Permendagri dapat dijadikan sebagai sebuah resolusi konflik bagi daerah yang bersengketa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melibatkan 11 narasumber dan 12 masyarakat kepulauan seribu dan dianalisis menggunakan teori strategi lykke 1990. Temuan peneliti dalam tesis ini yaitu konflik terjadi karena penarikan garis pantai, dengan berlandaskan penarikan batas wilayah tidak sampai 12 mil di pulau terluar yaitu pulau batang besar & batang kecil. Adapun strategi Kementerian Dalam Negeri terhadap penegasan batas wilayah Provinsi DKI Jakarta & Provinsi Banten adalah dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 141 tahun 2017. Setelah melalui pembahasan oleh Kemendagri sejak 2020 pada tanggal 1 September 2022 dilaksanakan penandatanganan rancangan Permendagri terhadap batas laut Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten dan Provinsi Lampung. Peta terlampir dalam BA menjadi peta terpadu, Kunci dari penegasan batas wilayah laut (SDA laut) adalah membagi secara adil dan proporsional. Kedepannya perlu ada kajian dan pengembangan penelitian yang lebih mendalam dan tidak terburu-buru terhadap penarikan batas wilayah sebelum dimekarkannya sebuah daerah baru dari induk daerahnya, agar tidak terjadi konflik perbatasan setelah proses pemekaran daerah sehingga dapat tercapainya tujuan dari pemekaran daerah dan terwujudnya keamanan nasional.
650 4 $a Strategi -- Damai dan Resolusi Konflik -- Batas Wilayah -- Keamanan Dalam Negri
700 0 # $a Achmed Sukendro
700 0 # $a Arifuddin Uksan
700 0 # $a bayu setiawan
700 0 # $a I Gede Sumertha
700 0 # $a Puguh Santoso
Content Unduh katalog