| Judul | KEBIJAKAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DALAM PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL GUNA MENDUKUNG KEAMANAN NASIONAL |
| Pengarang | Alhoma R. Lumban Gaol Pujo Widodo Arifuddin Uksan Puguh Santoso Djayeng Tirto S Ichsan Malik |
| Penerbitan | Bogor : Universitas Pertahanan Republik Indonesia, 2024 |
| Subjek | Keamanan Nasional -- Konflik Sosial -- Kebijakan Gubernur |
| Catatan | Peristiwa pada Mei 1998, merupakan tanda awal dari sebuah era baru dalam, sejarah Indonesia kemudian masyarakat mengenal sebagai Reformasi. Indonesia masih mengalami peristiwa konflik sosial di dalam negara. Untuk mengantisipasi agar tidak berubah menjadi ancaman ketertiban dan keamanan nasional pemerintah mengeluarkan Undang-undang No. 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis identifikasi konflik sosial di Provinsi DKI Jakarta, hambatan implementasi kebijakan Gubernur dalam penyelesaian konflik sosial, menganalisis implementasi kebijakan Gubernur dalam penyelesaian Konflik Sosial di Provinsi DKI Jakarta tahun 2021-2022. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan studi kasus, metode pengumpulan data dengan studi pustaka, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian studi ini menunjukkan Identifikasi konflik sosial dimulai dari Persepsi Konflik, Sumber Konflik, Konflik Yang Belum Tercatat, Sumber Data Konflik, Spesifikasi Data Konflik dan Keamanan Nasional. Hambatan implementasi kebijakan penanganan konflik sosial antara lain, anggaran terbatas, SDM mempengaruhi penyusunan anggaran, efisiensi dan efektivitas alokasi anggaran, Jumlah SDM yang tidak mencukupi dan memiliki kapasitas. Hambatan eksternal berupa kondisi masyarakat (budaya lokal yang unik, kesadaran hukum masyarakat, perubahan tren konflik, pengaruh media sosial). Implementasi Kebijakan Gubernur dalam Penyelesaian Konflik Sosial antara lain, Koordinasi, Perencanaan, Sosialisasi, Pemantauan, Upaya (penegakan norma dan sanksi, mediasi, pendekatan dialog berkelanjutan, program unggulan SABDA (Sekolah keAgamaan dan Bina Damai) dan Kampung Kerukunan di setiap kota), Kepemimpinan, Keterbukaan, Ketersediaan dan pengembangan SDM, Tanggung Jawab Bersama, Kolaborasi dan Dampak Kebijakan penanganan konflik sosial berupa pembangunan kesadaran masyarakat dan kesigapan pemerintah dalam menghadapi konflik. Dalam kebijakan tersebut diperlukan elemen kolaborasi, tanggung jawab dan wewenang kepala daerah terhadap keamanan daerah dan penambahan perencanaan kontingensi. |
| Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
| Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
Informasi: Di sini Anda dapat mengakses seluruh konten digital yang tersedia untuk koleksi ini.
Tombol "Baca Buku" di bawah sampul hanya menampilkan file pertama sebagai preview.
| No | Nama File | Nama File Format Flash | Format | Aksi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | fc90e580a993e9fc0265b7ee4b2065c1.pdf | fc90e580a993e9fc0265b7ee4b2065c1.pdf | Baca | |
| 2 | 05805346d1302786fb3f5da24cee7d6d.pdf | 05805346d1302786fb3f5da24cee7d6d.pdf | Baca | |
| 3 | bae0826aad4d2725815634e7158c430f.pdf | bae0826aad4d2725815634e7158c430f.pdf | Baca | |
| 4 | bc752508a1f2f8a5b72bfabd1dfec3da.pdf | bc752508a1f2f8a5b72bfabd1dfec3da.pdf | Baca | |
| 5 | 8377ea117afc5cbc5570f07124e7eca3.pdf | 8377ea117afc5cbc5570f07124e7eca3.pdf | Baca |
Informasi: Di sini Anda dapat melihat ketersediaan eksemplar fisik koleksi ini di perpustakaan beserta lokasinya.
| No | No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan | Aksi |
|---|
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000000002981 | ||
| 005 | 20260212112609 | ||
| 008 | 260212################|##########|#|## | ||
| 035 | # | # | $a 0010-1225002981 |
| 041 | $a id | ||
| 082 | # | # | $a NONE |
| 090 | $a T.33.24.001 | ||
| 100 | 0 | # | $a Alhoma R. Lumban Gaol |
| 245 | 1 | # | $a KEBIJAKAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DALAM PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL GUNA MENDUKUNG KEAMANAN NASIONAL |
| 260 | # | # | $a Bogor :$b Universitas Pertahanan Republik Indonesia,$c 2024 |
| 500 | # | # | $a Peristiwa pada Mei 1998, merupakan tanda awal dari sebuah era baru dalam, sejarah Indonesia kemudian masyarakat mengenal sebagai Reformasi. Indonesia masih mengalami peristiwa konflik sosial di dalam negara. Untuk mengantisipasi agar tidak berubah menjadi ancaman ketertiban dan keamanan nasional pemerintah mengeluarkan Undang-undang No. 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis identifikasi konflik sosial di Provinsi DKI Jakarta, hambatan implementasi kebijakan Gubernur dalam penyelesaian konflik sosial, menganalisis implementasi kebijakan Gubernur dalam penyelesaian Konflik Sosial di Provinsi DKI Jakarta tahun 2021-2022. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan studi kasus, metode pengumpulan data dengan studi pustaka, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian studi ini menunjukkan Identifikasi konflik sosial dimulai dari Persepsi Konflik, Sumber Konflik, Konflik Yang Belum Tercatat, Sumber Data Konflik, Spesifikasi Data Konflik dan Keamanan Nasional. Hambatan implementasi kebijakan penanganan konflik sosial antara lain, anggaran terbatas, SDM mempengaruhi penyusunan anggaran, efisiensi dan efektivitas alokasi anggaran, Jumlah SDM yang tidak mencukupi dan memiliki kapasitas. Hambatan eksternal berupa kondisi masyarakat (budaya lokal yang unik, kesadaran hukum masyarakat, perubahan tren konflik, pengaruh media sosial). Implementasi Kebijakan Gubernur dalam Penyelesaian Konflik Sosial antara lain, Koordinasi, Perencanaan, Sosialisasi, Pemantauan, Upaya (penegakan norma dan sanksi, mediasi, pendekatan dialog berkelanjutan, program unggulan SABDA (Sekolah keAgamaan dan Bina Damai) dan Kampung Kerukunan di setiap kota), Kepemimpinan, Keterbukaan, Ketersediaan dan pengembangan SDM, Tanggung Jawab Bersama, Kolaborasi dan Dampak Kebijakan penanganan konflik sosial berupa pembangunan kesadaran masyarakat dan kesigapan pemerintah dalam menghadapi konflik. Dalam kebijakan tersebut diperlukan elemen kolaborasi, tanggung jawab dan wewenang kepala daerah terhadap keamanan daerah dan penambahan perencanaan kontingensi. |
| 650 | 4 | $a Keamanan Nasional -- Konflik Sosial -- Kebijakan Gubernur | |
| 700 | 0 | # | $a Arifuddin Uksan |
| 700 | 0 | # | $a Djayeng Tirto S |
| 700 | 0 | # | $a Ichsan Malik |
| 700 | 0 | # | $a Puguh Santoso |
| 700 | 0 | # | $a Pujo Widodo |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :