Judul IMPLEMENTASI PEMBINAAN TERITORIAL KODAM JAYA GUNA RESOLUSI KONFLIK SOSIAL DALAM RANGKA MENDUKUNG STABILITAS KEAMANAN NASIONAL
Pengarang DUDIH ERNAWAN
Arifuddin Uksan
Achmed Sukendro
Yulian Azhari
I Gede Sumertha
Pujo Widodo
Penerbitan Bogor : Universitas Pertahanan Republik Indonesia, 2024
Subjek Keamanan Nasional -- Konflik Sosial -- Damai dan Resolusi Konflik -- Implementasi -- Pembinaan Teritorial
Catatan Pembinaan Teritorial merupakan fungsi utama TNI AD sebagai amanah UndangUndang No 34 tentang TNI, dalam konteks OMSP bersama komponen bangsa lainnya untuk mendukung pemerintah dalam menyiapkan kekuatan pertahanan beserta kekuatan pendukungnya. Geografis dan demografi DKI Jakarta sebagai Ibukota negara menciptakan heterogenitas penduduk DKI Jakarta yang berpotensi menciptakan kerawanan sosial. Data BPS Statistik Kriminal 2022 tentang Persentase Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia yang ada kejadian konflik massal selama setahun terakhir. Provinsi DKI Jakarta berada di urutan pertama dengan persentase 17,60%. Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Konflik Sosial. Peraturan ini memuat aturan pengerahan TNI dalam menangani konflik sosial. Meski demikian, penerapan dan prosedur komprehensif dalam permintaan bantuan kepada TNI dilapangan serta prosedur pendanaan yang digunakan selama kegiatan belum rinci dijelaskan dalam peraturan ini. Perspektif administrasi, pengerahan personel dan perlengkapan yang didanai APBN dapat menimbulkan masalah bagi TNI, dari segi hukum berpeluang terjadi pelanggaran terhadap aturan pelibatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pembinaan teritorial kodam jaya guna resolusi konflik sosial dalam rangka mendukung stabilitas keamanan nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif analisis deskriptif. Data primer, sekunder, dan observasi digunakan untuk menghasilkan data penelitian. Hasil penelitian menunjukkan binter yang dilaksanakan sesuai program dan aturan hukum yang ada walaupun belum adanya mekanisme/prosedur dilapangan kaitannya dalam penanganan konflik sosial sebelum penetapan status keadaan (tertib sipil). Keterbatasan sumber daya dan personel, upaya yang dilakukan melaksanakan binter secara terus menerus dan berkesinambungan serta bersinergi dengan unsur instansi terkait demi mewujudkan stabilitas keamanan nasional.
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
Informasi: Di sini Anda dapat mengakses seluruh konten digital yang tersedia untuk koleksi ini. Tombol "Baca Buku" di bawah sampul hanya menampilkan file pertama sebagai preview.
No Nama File Nama File Format Flash Format Aksi
1 4ecf1774016746ff4b708e12ecb12eba.pdf 4ecf1774016746ff4b708e12ecb12eba.pdf pdf Baca
2 9f862202d9703915103299f587f08040.pdf 9f862202d9703915103299f587f08040.pdf pdf Baca
3 1d8b1499d0909128e6d387f7ea487512.pdf 1d8b1499d0909128e6d387f7ea487512.pdf pdf Baca
4 20026cddd9b3521bcca62dd02530bcf1.pdf 20026cddd9b3521bcca62dd02530bcf1.pdf pdf Baca
5 f6ab1bfa81bd7ddfd4582d7b2bd3673a.pdf f6ab1bfa81bd7ddfd4582d7b2bd3673a.pdf pdf Baca
Informasi: Di sini Anda dapat melihat ketersediaan eksemplar fisik koleksi ini di perpustakaan beserta lokasinya.
No No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan Aksi
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000002993
005 20260212112031
008 260212################|##########|#|##
035 # # $a 0010-1225002993
041 $a id
082 # # $a NONE
090 $a T.33.24.011
100 0 # $a DUDIH ERNAWAN
245 1 # $a IMPLEMENTASI PEMBINAAN TERITORIAL KODAM JAYA GUNA RESOLUSI KONFLIK SOSIAL DALAM RANGKA MENDUKUNG STABILITAS KEAMANAN NASIONAL
260 # # $a Bogor :$b Universitas Pertahanan Republik Indonesia,$c 2024
500 # # $a Pembinaan Teritorial merupakan fungsi utama TNI AD sebagai amanah UndangUndang No 34 tentang TNI, dalam konteks OMSP bersama komponen bangsa lainnya untuk mendukung pemerintah dalam menyiapkan kekuatan pertahanan beserta kekuatan pendukungnya. Geografis dan demografi DKI Jakarta sebagai Ibukota negara menciptakan heterogenitas penduduk DKI Jakarta yang berpotensi menciptakan kerawanan sosial. Data BPS Statistik Kriminal 2022 tentang Persentase Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia yang ada kejadian konflik massal selama setahun terakhir. Provinsi DKI Jakarta berada di urutan pertama dengan persentase 17,60%. Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Konflik Sosial. Peraturan ini memuat aturan pengerahan TNI dalam menangani konflik sosial. Meski demikian, penerapan dan prosedur komprehensif dalam permintaan bantuan kepada TNI dilapangan serta prosedur pendanaan yang digunakan selama kegiatan belum rinci dijelaskan dalam peraturan ini. Perspektif administrasi, pengerahan personel dan perlengkapan yang didanai APBN dapat menimbulkan masalah bagi TNI, dari segi hukum berpeluang terjadi pelanggaran terhadap aturan pelibatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pembinaan teritorial kodam jaya guna resolusi konflik sosial dalam rangka mendukung stabilitas keamanan nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif analisis deskriptif. Data primer, sekunder, dan observasi digunakan untuk menghasilkan data penelitian. Hasil penelitian menunjukkan binter yang dilaksanakan sesuai program dan aturan hukum yang ada walaupun belum adanya mekanisme/prosedur dilapangan kaitannya dalam penanganan konflik sosial sebelum penetapan status keadaan (tertib sipil). Keterbatasan sumber daya dan personel, upaya yang dilakukan melaksanakan binter secara terus menerus dan berkesinambungan serta bersinergi dengan unsur instansi terkait demi mewujudkan stabilitas keamanan nasional.
650 4 $a Keamanan Nasional -- Konflik Sosial -- Damai dan Resolusi Konflik -- Implementasi -- Pembinaan Teritorial
700 0 # $a Achmed Sukendro
700 0 # $a Arifuddin Uksan
700 0 # $a I Gede Sumertha
700 0 # $a Pujo Widodo
700 0 # $a Yulian Azhari
Content Unduh katalog