Judul PENANGANAN TERHADAP ‘IANFU’ SEBAGAI KORBAN KONFLIK KEKERASAN PADA MASA PENDUDUKAN JEPANG OLEH ORGANISASI KEMANUSIAAN JEPANG
Pengarang ANNIZA KEMALA
Christine S. Marnani
Anang Puji Utama
I Gede Sumertha KY
Herlina Juni Risma Saragih
Setyo Harnowo
EDISI Softcopy
Penerbitan Bogor : Universitas Pertahanan Republik Indonesia, 2020
Subjek jepang -- Prodi Damai dan Resolusi Konflik -- Fakultas Keamanan Nasional -- Tesis Mahasiswa 2020 -- PA:LaksdaProfDrSetyoHarnowodrg.Sp.BM(K)FICD,FICCDE -- PA:PembinaUtamaMudaIV/c Dr.Anang Puji Utama,SH,MSi -- Asian Women's Fund (AWF) -- 'Ianfu'
Catatan Pada masa Perang Dunia II, Militer Jepang membentuk sistem rumah bordil atau ianjo dengan merekrut perempuan-perempuan secara paksa yang disebut sebagai ‘ianfu’. Pasca Perang Dunia II, permasalahan ‘ianfu’ sempat terabaikan di Indonesia hingga seorang mantan ‘ianfu’ bernama Mardiyem memecah kesunyian dan berjuang menuntut pemenuhan hak para korban. Jepang merespon tuntutan tersebut dengan membentuk organisasi kemanusiaan swasta yang bernama Asian Women’s Fund (AWF). Penggunaan dana dari AWF di Indonesia dilaksanakan oleh Kementerian Sosial melalui MoU yang ditandangani pada tahun 1997. Permasalahan penelitian adalah bagaimana kondisi para mantan ‘ianfu’ dan penanganan terhadap mereka sejak program AWF dalam MoU tersebut dijalankan di Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif. Data diperoleh dari para narasumber yang ditetapkan dengan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para mantan ‘ianfu’ selaku korban perbudakan seksual masih berada pada kondisi kesehatan yang buruk meski setelah dijalankannya program pembiayaan panti jompo melalui dana AWF di Indonesia. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa penanganan oleh Pemerintah Jepang tidaklah memenuhi hak-hak para korban dan AWF sebuah kendaraan politik Jepang untuk menghindarkan diri dari pertanggungjawaban terhadap permasalahan ‘ianfu’. Sementara itu, Pemerintah Indonesia juga belum berhasil memenuhi hak-hak para mantan ‘ianfu’, dikarenakan menurut Kementerian Sosial, kasus ini sudah terselesaikan melalui program kerjasama dengan AWF. Hal tersebut menyebabkan terjadinya apa yang disebut oleh Dahrendorf sebagai konflik kepentingan. Konflik kepentingan ini terjadi di antara pemerintah, para korban, dan aktor-aktor masyarakat yang terlibat dalam penanganan permasalahan ‘ianfu’. Peneliti berkesimpulan bahwa penanganan permasalahan ‘ianfu’ belumlah sampai ke tahapan rekonsiliasi, dimana menurut Howon Jeong diperlukan untuk rehumanisasi para korban juga penyerang.
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
Informasi: Di sini Anda dapat mengakses seluruh konten digital yang tersedia untuk koleksi ini. Tombol "Baca Buku" di bawah sampul hanya menampilkan file pertama sebagai preview.
No Nama File Nama File Format Flash Format Aksi
1 a3b20626805250079792af630d1369a9.pdf a3b20626805250079792af630d1369a9.pdf pdf Baca
2 65e8ae42932cfc43cdedceb018dd87aa.pdf 65e8ae42932cfc43cdedceb018dd87aa.pdf pdf Baca
3 fc794d45d10aa8e05be90d7d985f9661.pdf fc794d45d10aa8e05be90d7d985f9661.pdf pdf Baca
4 7937deeb05807c8c8638250aa9ef9443.pdf 7937deeb05807c8c8638250aa9ef9443.pdf pdf Baca
5 8acab5d4a0b6d11872498e2647446ff9.pdf 8acab5d4a0b6d11872498e2647446ff9.pdf pdf Baca
6 71e0ec0b5a9c3245af5f24e483c1cd24.pdf 71e0ec0b5a9c3245af5f24e483c1cd24.pdf pdf Baca
7 cdb8a2a80345c27d81f0e026283976d8.pdf cdb8a2a80345c27d81f0e026283976d8.pdf pdf Baca
8 63b14838c79304536c483c31dd04b501.pdf 63b14838c79304536c483c31dd04b501.pdf pdf Baca
Informasi: Di sini Anda dapat melihat ketersediaan eksemplar fisik koleksi ini di perpustakaan beserta lokasinya.
No No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan Aksi
1 T2389 T001/2020 ANI A Dapat dipinjam Perpustakaan Sentul (Pusat) - Ruang Referensi Perpustakaan Universitas Pertahanan Tersedia -
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000001206
005 20260218093243
008 260218################|##########|#|##
035 # # $a 0010-1225001206
041 $a id
082 # # $a T001/2020
090 $a T.42.20.007
100 0 # $a ANNIZA KEMALA
245 1 # $a PENANGANAN TERHADAP ‘IANFU’ SEBAGAI KORBAN KONFLIK KEKERASAN PADA MASA PENDUDUKAN JEPANG OLEH ORGANISASI KEMANUSIAAN JEPANG
250 # # $a Softcopy
260 # # $a Bogor :$b Universitas Pertahanan Republik Indonesia,$c 2020
500 # # $a Pada masa Perang Dunia II, Militer Jepang membentuk sistem rumah bordil atau ianjo dengan merekrut perempuan-perempuan secara paksa yang disebut sebagai ‘ianfu’. Pasca Perang Dunia II, permasalahan ‘ianfu’ sempat terabaikan di Indonesia hingga seorang mantan ‘ianfu’ bernama Mardiyem memecah kesunyian dan berjuang menuntut pemenuhan hak para korban. Jepang merespon tuntutan tersebut dengan membentuk organisasi kemanusiaan swasta yang bernama Asian Women’s Fund (AWF). Penggunaan dana dari AWF di Indonesia dilaksanakan oleh Kementerian Sosial melalui MoU yang ditandangani pada tahun 1997. Permasalahan penelitian adalah bagaimana kondisi para mantan ‘ianfu’ dan penanganan terhadap mereka sejak program AWF dalam MoU tersebut dijalankan di Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif. Data diperoleh dari para narasumber yang ditetapkan dengan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para mantan ‘ianfu’ selaku korban perbudakan seksual masih berada pada kondisi kesehatan yang buruk meski setelah dijalankannya program pembiayaan panti jompo melalui dana AWF di Indonesia. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa penanganan oleh Pemerintah Jepang tidaklah memenuhi hak-hak para korban dan AWF sebuah kendaraan politik Jepang untuk menghindarkan diri dari pertanggungjawaban terhadap permasalahan ‘ianfu’. Sementara itu, Pemerintah Indonesia juga belum berhasil memenuhi hak-hak para mantan ‘ianfu’, dikarenakan menurut Kementerian Sosial, kasus ini sudah terselesaikan melalui program kerjasama dengan AWF. Hal tersebut menyebabkan terjadinya apa yang disebut oleh Dahrendorf sebagai konflik kepentingan. Konflik kepentingan ini terjadi di antara pemerintah, para korban, dan aktor-aktor masyarakat yang terlibat dalam penanganan permasalahan ‘ianfu’. Peneliti berkesimpulan bahwa penanganan permasalahan ‘ianfu’ belumlah sampai ke tahapan rekonsiliasi, dimana menurut Howon Jeong diperlukan untuk rehumanisasi para korban juga penyerang.
650 4 $a jepang -- Prodi Damai dan Resolusi Konflik -- Fakultas Keamanan Nasional -- Tesis Mahasiswa 2020 -- PA:LaksdaProfDrSetyoHarnowodrg.Sp.BM(K)FICD,FICCDE -- PA:PembinaUtamaMudaIV/c Dr.Anang Puji Utama,SH,MSi -- Asian Women's Fund (AWF) -- 'Ianfu'
700 0 # $a Anang Puji Utama
700 0 # $a Christine S. Marnani
700 0 # $a Herlina Juni Risma Saragih
700 0 # $a I Gede Sumertha KY
700 0 # $a Setyo Harnowo
Content Unduh katalog