| Judul | EKSISTENSI BADAN MUSYAWARAH ADAT KABUPATENREJANG LEBONG DALAM PENYELESAIAN KONFLIK ADAT GUNA MENDUKUNG STABILITAS KETAHANAN DAERAH |
| Pengarang | Elsa Kristina Hutapea Yulian Azhari Puguh Santoso Anang Puji Utama Halomoan Freddy Sitinjak Alexandra bayu setiawan |
| Penerbitan | Bogor : Universitas Pertahanan Republik Indonesia, 2024 |
| Subjek | Damai dan Resolusi Konflik -- Ketahanan Daerah -- Eksistensi -- Penyelesaian Konflik |
| Catatan | Eksistensi Badan Musyawarah Adat Rejang Lebong tergolong masih ada dan berjalan dengan baik. Walaupun pada era modernisasi terdapat pergusuran nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat. Termasuk dalam tata nilai adat yang ada di Rejang Lebong. Penyesuaian nilai-nilai adat yang ada di Rejang Lebong tak lepas dari dukungan masyarakat, Pemerintah Daerah dan para Penegak Hukum yang terlibat dalam menjaga perdamaian di Rejang Lebong. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis eksistensi Badan Musyawarah Adat Kabupaten Rejang Lebong beserta faktor yang memperkuat dan memperlemahnya dan upaya untuk mempertahankan eksistensi Badan Musyawarah Adat guna mendukung stabilitas ketahanan daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan prosedur wawancara, observasi, dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi Badan Musyawarah Adat Kabupaten Rejang Lebong diakui dan diketahui baik para Penegak Hukum, Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat. Pada tahap penyelesaian konflik di Badan Musyawarah Adat Rejang Lebong menggunakan mediasi. Penelitian ini juga ditemukan adanya unsur penghargaan dan sangsi dalam penyelesaian konflik dengan Adat. Adapun faktor yang memperkuat dan memperlemahnya yaitu: masih bertahan karna dukungan Pemerintah terutama ada dasar Perda no. 2 Tahun 2007, kelemahanya ada beberapa BMA yang tidak konsisten dan tidak komitmen dalam memberi sanksi adat, kurangnya edukasi seperti buku atau literatur, minimnya anggaran dan sering terjadinya miskomunikasi yang menimbulkan kritik. Upaya untuk mengatasi eksistensi Badan Musyawarah Adat tersebut antara lain meregenerasi pemuda di desa untuk melanjutkan estafet hukum adat, makin sering sosialisasi dan terus datang ke undangan acara di Rejang Lebong. |
| Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
| Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
Informasi: Di sini Anda dapat mengakses seluruh konten digital yang tersedia untuk koleksi ini.
Tombol "Baca Buku" di bawah sampul hanya menampilkan file pertama sebagai preview.
| No | Nama File | Nama File Format Flash | Format | Aksi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | da8c15bc34ebca5aa48105bf41c9272d.pdf | da8c15bc34ebca5aa48105bf41c9272d.pdf | Baca | |
| 2 | 1a3710f8024abfbc9a7751ce671a19df.pdf | 1a3710f8024abfbc9a7751ce671a19df.pdf | Baca | |
| 3 | f222a46be16dd1cc4b04de3bcde29052.pdf | f222a46be16dd1cc4b04de3bcde29052.pdf | Baca | |
| 4 | a0431ceb8646f5afab8293abf8f759ea.pdf | a0431ceb8646f5afab8293abf8f759ea.pdf | Baca | |
| 5 | c0f79bb18d81c7a82afa249d3e7f5ea2.pdf | c0f79bb18d81c7a82afa249d3e7f5ea2.pdf | Baca |
Informasi: Di sini Anda dapat melihat ketersediaan eksemplar fisik koleksi ini di perpustakaan beserta lokasinya.
| No | No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan | Aksi |
|---|
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
| 001 | INLIS000000000002995 | ||
| 005 | 20260212111945 | ||
| 008 | 260212################|##########|#|## | ||
| 035 | # | # | $a 0010-1225002995 |
| 041 | $a id | ||
| 082 | # | # | $a NONE |
| 090 | $a T.33.24.012 | ||
| 100 | 0 | # | $a Elsa Kristina Hutapea |
| 245 | 1 | # | $a EKSISTENSI BADAN MUSYAWARAH ADAT KABUPATENREJANG LEBONG DALAM PENYELESAIAN KONFLIK ADAT GUNA MENDUKUNG STABILITAS KETAHANAN DAERAH |
| 260 | # | # | $a Bogor :$b Universitas Pertahanan Republik Indonesia,$c 2024 |
| 500 | # | # | $a Eksistensi Badan Musyawarah Adat Rejang Lebong tergolong masih ada dan berjalan dengan baik. Walaupun pada era modernisasi terdapat pergusuran nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat. Termasuk dalam tata nilai adat yang ada di Rejang Lebong. Penyesuaian nilai-nilai adat yang ada di Rejang Lebong tak lepas dari dukungan masyarakat, Pemerintah Daerah dan para Penegak Hukum yang terlibat dalam menjaga perdamaian di Rejang Lebong. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis eksistensi Badan Musyawarah Adat Kabupaten Rejang Lebong beserta faktor yang memperkuat dan memperlemahnya dan upaya untuk mempertahankan eksistensi Badan Musyawarah Adat guna mendukung stabilitas ketahanan daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan prosedur wawancara, observasi, dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi Badan Musyawarah Adat Kabupaten Rejang Lebong diakui dan diketahui baik para Penegak Hukum, Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat. Pada tahap penyelesaian konflik di Badan Musyawarah Adat Rejang Lebong menggunakan mediasi. Penelitian ini juga ditemukan adanya unsur penghargaan dan sangsi dalam penyelesaian konflik dengan Adat. Adapun faktor yang memperkuat dan memperlemahnya yaitu: masih bertahan karna dukungan Pemerintah terutama ada dasar Perda no. 2 Tahun 2007, kelemahanya ada beberapa BMA yang tidak konsisten dan tidak komitmen dalam memberi sanksi adat, kurangnya edukasi seperti buku atau literatur, minimnya anggaran dan sering terjadinya miskomunikasi yang menimbulkan kritik. Upaya untuk mengatasi eksistensi Badan Musyawarah Adat tersebut antara lain meregenerasi pemuda di desa untuk melanjutkan estafet hukum adat, makin sering sosialisasi dan terus datang ke undangan acara di Rejang Lebong. |
| 650 | 4 | $a Damai dan Resolusi Konflik -- Ketahanan Daerah -- Eksistensi -- Penyelesaian Konflik | |
| 700 | 0 | # | $a Anang Puji Utama |
| 700 | 0 | # | $a bayu setiawan |
| 700 | 0 | # | $a Halomoan Freddy Sitinjak Alexandra |
| 700 | 0 | # | $a Puguh Santoso |
| 700 | 0 | # | $a Yulian Azhari |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :